Lestarikan Rumah Gadang
April 7th, 2009 -- Posted in Pemikiran Dejavu | No Comments »
Di Minang, rumah tempat tinggal biasa disebut rumah gadang (rumah besar) bukan hanya makna secara fisik melainkan makna dari sisi adatnya. Rumah-rumah tersebut didirikan bukan tanpa alasan, karena faktor geografis daerah, karena banyaknya binatang buas dan banyak alasan lainnya. Pendiriannya pun tidak gampang, mesti mendapatkan ijin dari kaum dan didirikan diatas tanah kaum itu sendiri. Fungsi dari rumah gadang pun sangat beragam, selain sebagai tempat tinggal juga sebagai inggiran adat (prosesi adat, seperti kematian, kelahiran, perkawinan, pertemuan adat dan lainnya).
Possibly Related Posts:
- Opini Yang Berakhir Dengan Intimidasi
- Pembiayaan MURABAHAH (Antara Syariah dan Bisnis)
- Diskon Vs Finalty
- 2011 Vs 1432
- Mengubah KUR Menjadi PUR

















