Penukaran Uang, Peran Siapakah ?

Bulan Syawal biasanya identik dengan segala tradisi unik di seluruh pelosok negeri, mulai makanan, sungkeman, acara adat ataupun kebiasaan lain seperti ngasih duit buat anak-anak (kalo di Sumbar, namanya nambang…..), dan bermacam tradisi lainnya.

Kalau sudah mendekati lebaran, Bank-bank di seluruh pelosok negeri menjadi spot favorit untuk dikunjungi. Dengan niat menukarkan uang, masyarakat rela untuk antri agar bisa menukarkan uang mereka menjadi pecahan seribuan. Ditambah lagi saat ini BI juga telah me launching pecahan uang baru yang bernilai Rp. 2.000,-, inilah yang menambah efek antrian yang terjadi di Bank.

Tapi kondisi yang biasanya terlihat beda dengan apa yang ada dalam pikiran saya.  Kenapa Bank Indonesia yang merupakan Induknya Bank-bank di seluruh Indonesia yang mengambil inisiatif (inisiatif atau cuman berniat untuk meramaikan kantornya) membuka loket-loket penukaran uang, kenapa bukannya bank-bank umum yang sudah terbiasa dikunjungi oleh masyarakat dan nasabahnya.

Padahal kalau di tilik secara seksama, yang memiliki nasabah adalah Bank Umum….bukan BI, tapi kenapa BI getol dan bersikeras melakukan penukaran uang kepada masyarakat. Malahan sampai buka loket berjalan di daerah-daerah, padahal di daerah pelosok tersebut juga ada bank umumnya…..ini kan tidak efektif dan efisien. Apa salahnya BI dengan kedewasaannya sebagai orang tua mau memberikan seluruh uang barunya kepada Bank Umum agar akses ke pelosok daerah juga bisa terjangkau.

Seperti kita ketahui ada beberapa Bank yang memiliki akses dan jaringan yang cukup banyak di pelosok seperti BPD dan BRI. Kenapa BI tidak memanfaatkan jaringan ini sebagai strategi mereka menjangkau masyarakat kelas bawah dan jauh dari kota.

Di  Jawa bisa kita lihat, banyak masyarakat yang rela antri dari pagi shubuh hanya untuk mendapatkan penukaran uang sebesar Rp. 400.000,- atau 2 ikat pecahan Rp. 2.000,-. …hal ini jauh dari prisip  efektif dan efisien……

Padahal kalau kita mengaitkan dengan program yang di kampanyekan BI saat ini yaitu “Ayo Ke Bank”, BI mestinya bisa menggunakan strategi penukaran uang ini sebagai langkah untuk mempromosikan kegiatan gemar menabung. Sebagai contoh, BI menyerahkan bulat-bulat penukaran uang ini kepada Bank Umum dengan catatan, yang bisa menukarkan uang adalah orang-orang yang memiliki account atau tabungan di Bank tersebut. Dengan strategi ini, bisa kita bayangkan berapa banyak calon nasabah yang akan rela membuka tabungan. Pada awalnya mereka hanya berniat sebagai syarat penukaran uang, akan tetapi setelah itu tidak tertutup kemungkinan mereka akan memanfaatkan rekening tabungan tersebut untuk lalu lintas keuangan dan menjadi nasabah tetap di Bank tersebut.

Kalau kita kembali ke judul diatas, Siapa yang sebenarnya berperan dalam proses penukaran uang kepada masyarakat…apakah BI atau Bank Umum….?

Possibly Related Posts:


Sharing di Situs Jejaringmu:
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • Twitthis
  • MySpace
  • RSS
  • Twitter

September 09 2009 09:32 am | Dejavu Kritis and Kayak Berita di Koran and Pemikiran Dejavu

3 Responses to “Penukaran Uang, Peran Siapakah ?”

  1. aurora Says:

    hah…. yang penting, lebaran besok nambang ke rumah bang rifka!!!! hahha

  2. dejavu Says:

    boleh…..hari pertama dan kedua, jatah duit nambangnya Rp. 100.000,-/orang bagi yang datang kerumah…..

  3. aurora Says:

    pasti ne?? aku pasti pergi!!!! hahahaha

Leave a Reply