Sharia Marketing
Pemasaran dari beberapa literatur memiliki pengertian sebagai sebuah proses kegiatan yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor social, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial untuk mencapai sebuah tujuan. Pemasaran sangat erat kaitannya dengan target pencapaian kinerja yang akan di capai oleh sebuah perusahaan, baik perusahaan jasa maupun perdagangan. Secara konsep, kegiatan pemasaran mengenal beberapa dasar aktifitas, yaitu STP (Segmentation, Targeting dan Positioning) dan juga 4 P (Produk, Price, Place, Promotion). Sebagai konsep dasar, 2 kegiatan tersebut sangat berkaitan erat dengan proses pencapaian yang akan di tuju oleh sebuah perusahaan.
Bisnis Perbankan syariah yang saat ini sedang marak dan menjadi sebuah trend baru dalam dunia perbankan juga sangat membutuhkan proses pemasaran ini. Apalagi dengan tingkat pengetahuan masyarakat akan keberadaan system keuangan syariah yang masih dipandang sebelah mata, atau seperti statement masyarakat yang menyatakan bahwa Bank Syariah sama dengan Bank Konvensional dan hanya bertukar baju saja.
Pemasaran itu sendiri memiliki tujuan untuk memperkenalkan dan menjual produk-produk serta memberikan pengetahuan dasar tentang perbankan syariah. Tujuan ini akan memberikan efek, baik bagi nasabah maupun bagi bank itu sendiri, nasabah akan terbantu dalam memahami produk dan juga bank akan terbantu dalam mendapatkan customer base-nya. Sehingga, pemasaran merupakan jantungnya kegiatan pada sebuah perusahaan, jika ingin mencapai target yang ditetapkan, bank haruslah melakukan kegiatan pemasaran ini dengan serius.
Untuk Bank Syariah, kita bisa melakukan segmentasi atau menganalisa potensi-potensi nasabah yang akan kita prospek. Secara garis besar, calon nasabah Bank Syariah bisa kita bagi kepada calon nasabah muslim dan non muslim. Untuk calon nasabah muslim, ada 2 kriteria segmentasi yang menjadi tolak ukur marketing yang akan kita jalankan. Mereka adalah nasabah Emotional market dan Rational Market.
Emotional market merupakan pasar dimana nasabah mempertimbangkan faktor keyakinan tentang halal dan haram, ketakutan akan riba dan pertimbangan ukhrowi lainnya. Sedangkan Rational Market merupakan pasar yang sangat sensitif terhadap perbedaan harga, keberagaman produk, bonafiditas perusahaan dan kualitas layanan. Dari beberapa penelitian kecil yang dilakukan, terlihat bahwa nasabah yang mendominasi pasar saat ini adalah rational market. Sehingga bisa diartikan bahwa pada saat ini nasabah sudah mulai menafikan masalah halal dan haram, dan banyak nasabah yang memilih produk perbankan syariah karena kualitas produk dan pelayanannnya.
Melihat kondisi diatas, sudah saatnya praktisi perbankan syariah menyingsingkan lengan bajunya untuk membenahi kualitas produk dan pelayanan yang mereka berikan, supaya masyarakat benar-benar menjadikan perbankan syariah bukan hanya alternatif berbankan akan tetapi primary choice bagi mereka.
Selain masalah pemetaan diatas, Perbankan juga harus menyiapkan tenaga-tenaga marketing yang handal dari segi kinerja dan juga pemahaman tentang produk. Kita bisa membandingkan apa yang terlihat secara nyata pada dunia perbankan saat ini, Bank-bank swasta merangkul nasabahnya dengan mempekerjakan tenaga-tenaga marketing yang handal dan memiliki kontribusi cukup besar bagi perkembangan bank-nya. Berbeda dengan Bank-bank yang dimiliki oleh BUMN ataupun BUMD seperti Bank Pembangunan Daerah, mereka terlihat kagok dan terlihat kurang aktif berkaitan dengan pola marketing. Hal ini wajar terjadi karena mereka terbiasa dengan pendanaan yang dipasok oleh pemerintah dan dari sisi kredit atau pembiayaannya yang didominasi oleh pegawai negeri. Sehingga dari kondisi ini banyak BPD yang tidak terlalu memikirkan strategi marketing yang efektif untuk mencari tambahan nasabah, karena tanpa menjual keluar produk mereka akan dibeli juga oleh nasabah. Inilah yang nantinya akan menjadi sebuah bom waktu bagi Bank Pembangunan Daerah untuk melakukan ekspansi pada segmentasi pasar lainnya . Hal ini diharapkan bisa dijadikan sebuah starting point bagi punggawa bank milik BUMD dan BUMN untuk lebih melihat pasar sebagai sebuah lahan jualan yang memiliki pasar persaiangan sempurna dan bukanlah pasar monopoli.
Tenaga marketing Bank syariah akan sedikit berbeda dengan tenaga marketing pada Bank konvensional, pada pola marketing syariah sentuhan-sentuhan agama akan lebih terlihat jelas. Hal ini terkait dengan pemahaman para marketer terhadap dalil-dali maupun dasar hukum produk yang mereka jual. Karena nasabah secara garis besarnya belum begitu paham dengan produk-produk perbankan syariah, hal inilah yang akan memposisikan seorang marketer menjadi seorang da’i yang akan memberikan ceramah tentang ekonomi syariah.
Alur sebuah Bank memperoleh nasabahnya bisa di simulasikan kepada 3 komponen kata GET - KEEP – GROW. GET new customer, hal ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi tentang nasabah, melakukan direct selling dan mengidentifikasi produk yang sesuai dengan nasabah. KEEP existing customer, setelah nasabah kita dapatkan, mereka haruslah dipertahankan dengan melakukan berbagai layanan yang sesuai dengan kondisi mereka agar tercipta nasabah yang loyalis. GROW existing customer, menganalisa kembali kualitas nasabah dan memproyeksikan cross selling terhadap produk lainnya.
Oleh karena itu Bank syariah sudah sewajarnya mulai memikirkan produk-produk yang benar-benar dibutuhkan oleh nasabah, sehingga produk yang mereka keluarkan tepat sasaran. Sampai saat ini kita melihat kondisi yang sedikit miris terhadap perkembangan outstanding pembiayaan pada Bank Syariah. Produk pembiayaan pada Bank syariah 85 % nya didominasi oleh produk murabahah yang jika kita kaji ulang sangat mirip dengan produk kredit pada bank konvensional. Karena produk inilah banyak orang yang masih menganggap bahwa bank syariah dan konvensional tersebut sama saja dan hanya tukar baju. Inilah yang harus menjadi perhatian bagi praktisi perbankan syariah untuk memperbaiki dan menyempurnakan produk-produk yang dimilikinya. Jika kita benar-benar memahami Bank syariah lebih mendalam lagi, akan banyak sekali produk-produk alternatif yang bisa menjadi produk unggulan yang akan dinikmati oleh nasabah, karena segala kegiatan muamalah manusia dimuka bumi ini telah diatur secara tegas oleh Allah SWT dalam al-Quran dan Sunnah. Inilah tugas berat para praktisi untuk mencitrakan kembali bank syariah tersebut sebagai sebuah bank yang benar-benar syariah.
Dari penjabaran diatas ada beberapa teknik dan juga kunci sukses dalam Marketing syariah yang harus dimiliki oleh para pemasar, yaitu :
1. Tallent, atau secara harfiahnya para marketer harus memiliki kejujuran, cerdas, kreatif, berpenampilan menarik, menyenangi pekerjaan, bisa mengendalikan emosi, dan lain-lain.
2. Product Knowledge, menguasai produk dan kegunaannya, mengetahui kelebihan dan kelemahan produk bank pesaing.
3. Selling Skill, inilah yang menjadi tolak ukur awal seorang marketer yang bagus, kelihaian mereka melobi dan meluluhkan hati nasabah.
4. Menjunjung tinggi akhlak mulia, seperti tidak zalim kepada mitra bisnis, konsisten sesuai kesepakatan, kejujuran dan keterukan.
5. Prinsip mewaspadai keadaan pasar yang selalu berubah
Kunci sukses diatas bukan hanya harus dimiliki oleh para pemasar, akan tetapi setiap praktisis yang terkait pada bank syariah haruslah memiliki ini terutama sekali untuk para pengambil kebijakan.
Kedepan kita harapkan Bank Syariah lebih menggiatkan lagi strategi marketingnya agar nasabah lebih mengenal bank syariah sebagai sebuah bank yang benar-benar bisa mereka jadikan pilihan bagi kebutuhan mereka.
Possibly Related Posts:
- My Wedding : Cincin Kawin Unik
- My Wedding 1 : Undangan Kreatif
- Penerapan GCG Pada Perbankan Syariah
- Metamorfosis Rahn (Gadai Emas)
- Fenomena Aneh Pikiran Manusia
March 05 2010 03:48 pm | Dejavu Ngomong Keuangan Syariah and Pemikiran Dejavu












March 31st, 2010 at 11:05
Akhirnya saya punya gambaran tentang marketing syariah. Ternyata, keilmuan kita di bidang syariah akan menjadi point penting dimana nasabah akan sangat tertarik kepada apa yang kita sampaikan kepada mereka, bukan hanya sekedar produk bank saja
Jazakumulloh ya…