Archive for the 'Dejavu Ngomong Keuangan Syariah' Category

Syariah Compliance

January 6th, 2010 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah | 3 Comments »

Dalam tata kelolaan sebuah perusahaan, kepatuhan (compliance) memiliki arti mengikuti suatu spesifikasi, standar atau hukum yang telah diatur dengan jelas yang biasanya diterbitkan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang dalam suatu bidang tertentu. Ada yang ruang lingkupnya internasional dan ada juga nasional, seperti standar internasional yang diterbitkan oleh ISO, dan aturan-aturan nasional seperti peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk perbankan di Indonesia.

Bank Indonesia selaku regulator perbankan di Indonesia yang memberikan standar nasional tentang perbankan kepada seluruh pelaku perbankan di Indonesia telah mengeluarkan berbagai ketentuan mengenai pengendalian intern bank yang dirangkum dalam Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum. Sistem pengendalian tersebut dapat berupa kebijakan, prosesur kerja yang dirancang sedemikian rupa dan bisa berfungsi sebagai check and balanc. Jika Standar ini dilakukan dengan baik dan benar maka sistem pengendalian intern akan berjalan efektif dan bisa menutup peluang terjadinya fraud.

Jika kita bicara mengenai Syariah Compliance, ada satu elemen kunci yang berfungsi sebagai regulator dalam mengeluarkan kebijakan, aturan, tata kerja yang di jalankan dalam praktek dunia perbankan Syariah. Instrumen tersebut adalah Dewan Pengawas Syariah atau yang lebih sering di singkat DPS, DPS memiliki peranan penting dalam menegakkan syariah compliance di bisnis perbankan syariah.

Baca kelanjutannya…(dejavu)

Possibly Related Posts:


Good Corporate Governance di Bank Syari’ah

December 8th, 2009 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah | No Comments »

Penerapan Good Corporate Governance di lembaga perbankan syari’ah menjadi sebuah keniscayaan yang tak terbantahkan. Bahkan bank-bank syariah harus tampil sebagai pionir terdepan dalam mengimplementasikan GCG tersebut. Dalam kerangka itulah IFSB (Islamic Financial Service Board), sebuah Badan penetapan standart internasional untuk regulasi lembaga keuangan Islam yang berpusat di Kuala Lumpur, baru-baru ini mengekspose draft GCG untuk Lembaga keuangan Syariah. Rencananya, draft tersebut  disahkan pada bulan November 2008 mendatang.

Jika draft GCG tersebut disahkan, maka ia akan menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola perusahaan lembaga keuangan syariah di semua negara. Sebelum disahkan, IFSB mengharapkan masukan dari para akademisi dan preaktisi ekonomi Islam di seluruh dunia. Kini draft tersebut sudah diekspose di tiga negara, Inggris (london), Lebanon (Beirut), dan di Indonesia (Jakarta)

Baca kelanjutannya…(dejavu)

Possibly Related Posts:


Baitul Maal Di Indonesia

November 9th, 2009 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah | 1 Comment »

Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) dimaksudkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagaimana kemudian muncul UU No. 38/1999 yaitu menerima titipan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

Istilah Baitul Maal telah ada dan tumbuh sejak zaman Rasulullah SAW, meskipun saat itu belum terbentuk suatu lembaga yang permanen dan terpisah. Kelembagaan Baitul Maal secara mandiri sebagai lembaga ekonomi berdiri pada masa khalifah Umar bin Khathab atas usulan seorang ahli fiqh bernama Walid bin Hisyam.

Baca kelanjutannya…(dejavu)

Possibly Related Posts:


Baitul Mal Dalam Lintasan Sejarah

September 29th, 2009 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah, Inspiration Dejavu | No Comments »
Tak disangka, lembaga keuangan yang telah mengantarkan Islam pada puncak kejayaannya itu berawal dari sebuah kantung milik Abu Bakar Shiddiq.

Islam, dalam perjalananan sejarahnya banyak mengukir prestasi yang gilang gemilang. Pada masa kejayaannya Islam menjadi mercu suar peradaban dunia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, politik maupun ilmiah. Dan hebatnya, semua aspek tersebut mendunia karena berbalut syariat yang bersumber dari Al-Quran, sunnah dan fatwa para alim ulama. Bahkan banyak konsep pengelolaan negara ala kaum muslimin tersebut yang kemudian menjadi inspirasi banyak ilmuwan dan negarawan dari generasi-generasi sesudahnya.Negeri-negeri Islam di jaman pemerintahan Al-Khulafaur Rasyidun, Dinasti Umayyah di Damaskus, Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, Dinasti Umayyah II di Andalusia dan Dinasti Utsmaniyyah di Istambul dikenal sebagai negeri yang makmur. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin tidak terlihat mencolok, karena pemerataan ekonomi yang cukup baik. Dan salah satu pilar terpenting yang menopang pilar ekonomi tersebut, tanpa menafikan adanya kebocoran di sana sini yang merupakan kesalahan manusiawi, adalah sistem pengelolaan keuangannya yang dikelola berdasarkan syariat, yang bermuara di lembaga baitul mal.Baitul Mal, menurut Ensiklopedi Hukum Islam terbitan Ikhtiar Baru Van Hoeve, berasal dari dua kata Arab: bait yang berarti rumah, dan al-mal yang berarti harta. Jadi baitul mal adalah rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta. Sedangkan secara ishtilahi (terminologis), menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (1983) dalam Al-Amwaal Fi Daulah Al Khilafah, baitul mal adalah lembaga yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.

continue reading »

Possibly Related Posts:


Benarkah Bank Syariah Kapitalis…?

September 24th, 2009 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah | No Comments »

Saya pernah mendengar beberapa orang berbicara lantang dan menghujat operasional dan produk-produk yang ada di Perbankan Syariah. ”Bank Syariah lebih kapitalis dari pada Bank Konvensional, Bank syariah tidak berpihak kepada umat” dan banyak ungkapan-ungkapan lainnya. Apa yang sebenarnya terjadi………..?

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, banyak kondisi diatas terjadi pada nasabah yang menikmati fasilitas pembiayaan di Bank Syariah. Seperti contoh :

Baca kelanjutannya…(dejavu)

Possibly Related Posts:


« Prev - Next »