Archive for the 'Dejavu Ngomong Keuangan Syariah' Category
December 3rd, 2010 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah |
Pemasaran merupakan salah satu kunci pokok berkembangnya sebuah perusahaan, apalagi perusahaan jasa seperti Bank. Bank memiliki produk jasa yang cukup kompetitif, banyak bank yang melakukan pemasaran yang tidak terpaku ke dalam konteks pemasaran dasar. Kalau tidak melakukan terobosan baru, produk yang akan dijual tidak akan bisa di pahami apalagi digunakan oleh calon nasabah.
Konsep dasar pemasaran yang kita kenal saat ini adalah 4P (Product, Price, Place, Promotion) dan STP (Segmentation, Targeting, Positioning), dua konsep dasar ini sudah lumrah dijadikan acuan dasar untuk menjual dan manawarkan produk kepada khalayak ramai. Untuk menyiasati dan juga beradaptasi dengan perkembangan pasar serta permintaan dari nasabah, tenaga pemasar haruslah memiliki strategi baru dan mencoba trik-trik jitu dalam menjual produk. Saatnya berpikir di luar kotak, bagaimana menjual produk sehingga mempunyai nilai baru dalam dunia pemasaran. Sehingga, Marketing Kreatif, yang merupakan sebuah kata yang sedikit aneh didengar karena tidak pernah diperoleh pada buku – buku dasar pemasaran, menjadi solusi untuk menyikapi perkembangan ini.
Banyak terobosan baru yang telah dilakukan oleh tenaga pemasar saat ini, ada yang menjual produk melalui internet dengan mengunjungi situs/blog, facebook, twitter dan akun pertemanan lainnya kemudian meninggalkan komentar yang disisipkan link menuju wabsite perusahaannya , ada juga pemasar yang melakukan acara-acara perlombaan yang nantinya akan diberikan hadiah berupa produk perusahaannya, ada juga pemasar yang menyebar selebaran dengan iming-iming akan diberikan hadiah jika menukarkan selebaran tersebut pada toko yang telah ditunjuk, dan banyak teknik-teknik lainnya.
Baca kelanjutannya…(dejavu)
Possibly Related Posts:
Sharing di Situs Jejaringmu:
November 24th, 2010 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah, Student's Dejavu |
Seperti yang kita ketahui saat ini perbankan syariah merupakan salah satu tren terbaru dari dunia perbankan. Bnyak sekali perusahaan perbankan yang melirik keberadaan perbankan syariah ini, karena perbankan syariah merupakan salah satu icon terbaru yang perkembangannya sangat pesat sekali. Serta sudah sangat diterima oleh masyarakat, apalagi di Indonesia yang memang mayoritas penduduknya beragama islam.
Perbankan syariah di Indonesia terbukti mampu bertahan dari gelombang krisis global. Hal ini karena perbankan syariah lebih banyak berkiprah di sektor riil yang terbukti tahan terhadap goncangan krisis keuangan. Perbankan syariah juga berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dunia.
Seperti diketahui, perbankan syariah tidak mengenaal riba atau bunga, perbankan syariah menggunakan system bagi hasil. Dimana dana yang diinvestasikan akan dikelola oleh pihak bank dan hasilnya akan dibagi rata antara bank dengan nasabah.
Baca kelanjutan artikelnya Ibnu Mardani
Possibly Related Posts:
Sharing di Situs Jejaringmu:
November 18th, 2010 -- Posted in Dejavu Nge-Paste, Dejavu Ngomong Keuangan Syariah |
JAKARTA, KOMPAS.com -Â Bank syariah terpaksa melewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun depan. Padahal total nilai FLPP 2011 mencapai nilai Rp 3,5 triliun. Lepasnya kesempatan emas ini karena masih belum terdapat titik temu antara pihak pemerintah dengan industri bank syariah mengenai beberapa hal dalam skema penyelenggaraan FLPP.
Salah satu kendala yang mengganjal adalah skema dari pemerintah yang masih seperti bank konvensional. “Skemanya masih seperti konvensional dengan menawarkan bunga. Nah, ini kan yang harus kita coba rumuskan supaya betul-betul sesuai syariah,” kata Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah seusai menjadi pembicara dalam Seminar Infobank Outlook 2011 di Jakarta(16/11).
Selain masalah pada skema FLPP yang konvensional, Rizqullah mengakui masalah rate juga menjadi ganjalan dalam keterlibatan perbankan syariah dalam pelaksanaan FLPP.
“Mengenai rate-nya saya nggak tahu persis angkanya, tetapi kita belum ketemu angkanya yang pas,” papar Rizqullah lagi.
Meskipun tak mengikuti skema baru FLPP, perbankan syariah terus berpartisipasi dalam pernyaluran KPR. Rizqullah menyatakan BNI Syariah baru memperpanjang kerja sama dengan pemerintah mengenai fasilitas subsidi. Selama ini, pembiayaan BNI Syariah di sektor properti telah mencapai angka Rp 1,4 triliun dan untuk 2011 mereka menargetkan bisa mencapai nilai Rp 2,5 triliun.
Possibly Related Posts:
Sharing di Situs Jejaringmu:
May 18th, 2010 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah |
Corporate governance yang dalam bahasa indonesia memiliki arti ” tata kelola perusahaan” ini memiliki makna sebagai sebuah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola ini menyangkut hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder), manajemen, dewan direksi dan pihak terkait lainnya. Pada tanggal 30 April 2010 ini Bank Indonesia melalui Surat Edarannya memberikan penegasan terhadap PBI No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Melalui PBI ini diatur kegiatan-kegiatan yang menyangkut dengan check and balance yang harus dilakukan bank dan juga menghindari conflict of interest dalam melaksanakan tugas. Untuk meningkatkan kulaitas pelaksanaan GCG Bank diwajibkan untuk melakukan self assessment secara komprehensif agar kekurangan bisa segera di deteksi. Dan pada akhirnya Bank akan menyerahkan Laporan penerapan GCG ini kepada stake holder sebagai sebuah bentuk transparansi yang dilakukan oleh manajemen.
Pelaksanaan Good Corporate Government pada industri perbankan Syariah harus berlandaskan kepada lima prinsip dasar. Pertama, transparansi (transparancy), yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. Ketiga, pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan bank yang sehat. Keempat, profesional (proffesional) yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif, dan bebas dari pengaruh/tekanan dari pihak manapun (independen) serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan bank syariah. Kelima, kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca kelanjutannya…(dejavu)
Possibly Related Posts:
Sharing di Situs Jejaringmu:
May 12th, 2010 -- Posted in Dejavu Ngomong Keuangan Syariah |
Dari Kebutuhan Mendesak Menjadi Sebuah Teknik Baru Dalam Berinvestasi
Rahn atau yang biasa dikenal dengan gadai emas merupakan salah satu produk unggulan dari Perbankan Syariah saat ini. Dengan membawa emas ke bank syariah, seseorang akan bisa memperoleh cash money dalam waktu singkat untuk memenuhi kebutuhannya. Masyarakat yang selama ini terbiasa bertransaksi gadai menggadai dengan Pegadaian, saat ini memiliki banyak pilihan. Bank Syariah pun berlomba-lomba untuk menciptakan dan mengkreasikan produk ini, lengkap dengan tarif yang bersaing.
Banyak nasabah dan masyarakat yang sangat terbantu oleh keberadaan produk Rahn ini, selain proses yang lumayan mudah, mereka juga tidak memelukan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan dana segar.
Baca kelanjutannya…(dejavu)
Possibly Related Posts:
Sharing di Situs Jejaringmu:
« Prev - Next »